Pidato Muhammad Yamin tanggal 2 Mei 1945
Pidato Muhammad Yamin berlangsung pada tanggal 2 Mei 1945. Pidato Muhammad Yamin ini termasuk pidato yang membahas dasar negara, yang akan diusulkan untuk digunakan sebagai dasar negara oleh Bangsa Indonesia. Secara garis besar, pokok-pokok pikiran pidato Muhammad Yamin adalah sebagai berikut: 1) Peri-Kebangsaan, 2) Peri-Kemanusiaan 3) Peri-ke-Tuhanan 4) Peri-Kerakyatan dan 5) Kesejahteraan Rakya.
Dalam pidatonya Muhammad Yamin menjelaskan pertamakali adalah Peri-Kebangsaan. Menurut Muhammad Yamin, negara yang akan dibentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia atau suatu nationale state atau suatu Etat National yang sesuai dengan peradaban kita dan menurut susunan dunia sekeluarga di atas dasar kebangsaan dan ketuhanan. Bukan atas dasar kedatuan seperti masa kerajaan-kerajaan kuno Indonesia (Majapahit dan Sriwijaya). Juga bukan berdasar pada paham keperabuan seperti pada masa penganut agama Syiwa dan Budha. Negara Indonesia yang sekarang adalah Negara Kebangsaan dan berke-Tuhanan.
Muhammad Yamin juga menjelaskan Negara Indonesia harus berdasarkan peradaban Indonesia. Bukan atas dasar Negara Pusakan (Etats patrimonies), atau Negara Kekuasaan (Etats puissances) akan tetapi berdasarkan Etats National. Lebih lengkapnya berikut kutipan pidato Muhammad Yamin:
Baca Juga:Akun Facebook bernama Asep Irawan Syafei dilaporkan ke Polres Karawang oleh Kuasa Hukum Ferry AlexaSERBA SERBI PELAKSANAAN E UAS(UJIAN AKHIR SEMESTER)
“Negara Indonesia disusun tidak dengan menjamin atau meniru negara lain, dan bukan pula suatu salinan daripada jiwa atau peradaban bangsa lain, melainkan semata-mata suatu kelengkapan yang menyempurnakan kehidupan bangsa yang hidup berjiwa di tengah-tengah rakyat dan tumpah darah yang menjadi ruang hidup kita sejak purbakala; kelengkapan itu hendaknya sesuai dengan sifat keinginan rakyat Indonesia sekarang”
Lebih tegas lagi Yamin mengatakan dalam pidatonya: “Negara Republik Indonesia yang diinginkan oleh bangsa Indonesia sebagai negara ketiga dalam perjalanan sejarah, ialah suatu Negara Kebangsaan Indonesia, suatu etat national.”
Dasar yang pertama yang disampaikan Muhammad Yamin menunjukkan ada kesadaran kolektif tentang sejarah Bangsa Indonesia yang bersuku-suku dan berbagai agama yang multikultur dan menjadikan hal tersebut sebagai dasar bagi berdirinya Indonesia. Bangsa Indonesia yang menurut Yamin harus melindungi segenap budaya dan peradaban yang sudah berakar sejak berabad lamanya sejak jaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga kemerdekaan dan yang akan datang.