SUBANG-Tidak mau kena tilang polisi kan? Ya, supaya tidak kena tilang buat pengendara roda dua dan empat harap mematuhi aturan dalam berkendara.
Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan Polres Subang tengah melakukan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020. Dimulai 23 Juli – 5 Agustus 2020. Jika pengendara tidak mematuhi aturan dalam berkendara siap-siap saja berurusan dengan polisi.
Supaya pengendara tidak ditilang lakukan beberapa hal ini. Antara lain tidak melawan arus, gunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan knalpot bising, plat nomor dan spion tidak berstandar, mematuhi ketentuan cara pemuatan dan mengenakan masker mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Inul Daratista Ancam Polisikan Pencatut NamanyaSeri Belajar Filsafat Pancasila (4)
Agar pengendara mematuhi aturan dalam berkendara tersebut, Polres Subang giat melakukan sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2020. Seperti dilakukan, Sabtu pagi (25/7) di perempatan GOW Subang.
Giat sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang Sujana.
Dia mengatakan, dalam pandemi Covid-19 ini Polres Subang turut melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti membuat starting grid di Traffic Loght di empat titik Kota Subang.
“Ini upaya kami agar pengendara menjaga jarak,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Iyan mengaku kaget diberhentikan akibat tidak memakai masker.
” Kaget, tadi ga pakai masker, langsung dikasih sama pak polisi,” tukasnya.(ysp/ygo/ded)