PURWAKARTA – Informasi mengagetkan muncul dari kegiatan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta dengan TAPD hari ini, Senin (27/7) pukul 17.00 WIB.
Puluhan anggota DPRD yang tergabung dalam anggota Banggar berikut puluhan TAPD Pemkab Purwakarta harus membubarkan diri. Setelah Wakil Ketua DPRD berinisial W dinyatakan Positif Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan.
Baca Juga:Produksi Kopi Melimpah di Kabupaten Bandung BaratKuatkan Eksisitensi NU di Kecamatan Pamanukan
“Betul, tim Gugus Covid 19 menyatakan saudara W salah satu wakil ketua DPRD dinyatakan positif,” jelas Dr Deny saat dikonfirmasi via seluler.
Dari informasi yang berhasil di himpun, saudara W telah menginap di salah satu Hotel berbintang di jalan Setia Budi Bandung sejak Minggu siang bersama puluhan anggota DPRD dan staf Sekwan.
Atas kejadian dan kondisi tersebut, Tim Gugus Tugas Covid 19 akan melakukan Swab Tes ke semua anggota DPRD, staf dan ASN Muspida yang hadir dalam rapat tersebut.
“Kami akan lakukan swab tes dan akan memberlakukan isolasi ke semuanya yang hadir dalam rapat Banggar di Bandung hari ini selama minimal 10 hari tanpa terkecuali,” tegas Dr Deny.
Rapat Banggar sendiri diketahui membahas APBD Perubahan 2020, dari kejadian tersebut dipastikan rapat yang membahas belanja pemerintah daerah Purwakarta akab dihentikan.
“Rapatnya belum selesai, padahal belum ketuk palu juga,” ungkap salah satu anggota DPRD Purwakarta yang enggan ditulis namanya.(mas/man)