Oleh :Dheta Elvirha Pangestu
( Mahasiswa semester 4, F. Geografi UMS )
Sejak diumumkannya kasus positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 telah dilakukan, diantaranya himbauan physical-distancing, pemberlakukan work from home, penutupan pusat perbelanjaan dan tempat wisata, serta pengurangan kepadatan pekerja pada sektor industri. Namun demikian, penyebaran COVID-19 ini ternyata masih terus berlanjut. Salah satunya di Jawa timur dimana angka covid-19 dinyata tinggi dan terbanyak di provinsi jatim hal ini menjadikan banyak perubahan terutama kependudukan dan dampak selama pandemi tersebut.
Area padat penduduk salah satunya berada di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kamus demografi sering disebut sebagai hukum keseimbangan atau persamaan berimbang dalam demografi. 3 faktor penyebab kependudukan yaitu kelahiran, kematian, migrasi penduduk, dan kondisi sosil ekonomi dan budaya yang berkembang di masyarakat. Tingginya angka migrasi di jatim mengakibatkan perubahan pada tingginya covid terbanyak di Indonesia hal tersebut yang menjadi masalah yang mengakibatkan perubahan yang sangat besar dan menciptakan ketidakpastian di kehidupan masyarakan, kebijkan yang cocok seharusnya untuk mengisolasi diri dari dunia luar dan ketidakpastian pandemi ini mempengaruhi kekhawatiran pada masyarakat.
Melihat PSBB di Surabaya, salah satunya dengan menyaring orang dari luar daerah juga tidak maksimal. Masih ada orang yang masuk lewat jalur lain. Selain itu, dia menilai payung hukum untuk menghukum pelanggar PSBB juga tidak ada sejak awal hingga fase transisi.
Baca Juga:Dibalik Kemakmuran Negaranya, Warga Jerman Enggan Nikah dan Miliki AnakPertumbuhan Penduduk dan Paradigma Dalam Perencanaan Pemukiman di Indonesia
“Artinya pengendalian perilaku kepatuhan itu untuk memtahi protokol kesehatan itu tidak dilakukan. Jadi percuma. Padahal kalau densitas tinggi tidak boleh ada pertemuan orang dengan orang secara masif,” masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan ketika kasus Covid-19 meningkat. Sebab, dia berkata kepatuhan masyarakat tergantung dari pengawasan pemerintah. Beberapa faktor yang menyebabkan angka kematian di Jatim berjumlah banyak dibanding provinsi lainnya.
Faktor pertama, yakni tingginya jumlah pasien positif Covid-19 yang berasal dari kategori risiko tinggi, yakni pasien lansia, pasien balita dan pasien yang memiliki penyakit bawaan lainnya atau komorbid.