Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya menyatakan jika bahwa dalam penerimaan berkas itu kebijakan KPU, Bawaslu hanya mengawasi untuk memastikan prosedur dan tatacara KPU. “Hasil pengawasan kami, KPU sudah sesuai dengan aturan dalam pengambilan keputusan,” singkatnya. (aef/use/vry)