KARAWANG-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan yang ada di kawasan industri mulai menerapkan Gerakan Pekerja Sehat (GPS). Gerakan ini menurutnya sebagai salah satu bentuk terlaksananya perlindungan tenaga kerja dari Covid-19.
“Dalam kondisi seperti ini, maka mau tidak mau gerakan ini harus menjadi kebutuhan. Pada prinsipnya, kita produktif namun aman dari Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan saat mengunjungi KIIC Karawang, Rabu (29/7).
Dikatakannya, Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada bidang sosial dan ekonomi termasuk bidang ketenagakerjaan.
Baca Juga:Sedekah Digital Bisa Lewat SmartphoneLagi Pandemi, DPRD Purwakarta Malah Rapat di Hotel Mewah
Dampak di bidang ketenagakerjaan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha sehingga dapat mengganggu produksi dan produktivitas bahkan dapat menyebabkan berhentinya kegiatan usaha yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
“Kegiatan Gerakan Pekerja Sehat di Perusahaan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha agar berjalan efektif dan efisien, aman, sehat dan produktif di era pandemi ini,” katanya.
Perilaku hidup bersih dan sehat
Melalui kegiatan ini, Lanjut Ida, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dapat meningkatkan derajat kesehatan pekerja, lingkungan kerja yang aman dan sehat, produktivitas kerja optimal dan pembiayaan kesehatan lebih efisien. Gerakan di tempat kerja ini difokuskan dengan menjalankan Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), aktivitas fisik/olahraga, deteksi dini penyakit pada pekerja.
“Serta sarana Menyusui di tempat kerja, Tempat kerja tanpa asap rokok dan penggunaan Alat Pelindung Diri untuk melindungi pekerja dari bahaya kerja,” katanya.(use/vry)