SUBANG-Aliansi Buruh Subang yang terdiri dari beberapa serikat (KASBI, FSPMI, FSBMM, SPG YOUTEX, SPMDKI) kembali menggelar aksi, di depan Gedung DPRD Subang, Kamis (30/7). Aksi ini terpaksa dilakukan walau di tengah pandemi Covid-19.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang, Rahmat Saputra mengatakan, aksi digelar karena tuntutan agar dicabutnya RUU Omnibus Law CIPTA KERJA yang dari awal diwacanakan oleh pemerintah dan DPR RI. Menurutnya sampai saat ini masih saja terus dibahas, bahkan ada upaya dari pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan RUU tersebut.
Aksi yang dihadiri oleh ratusan buruh hari ini selain menyampaikan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, juga meminta kepada DPRD Kabupaten Subang dan Pemkab subang membuat surat secara tertulis yang menyatakan menyampaikan aspirasi dari buruh Subang yang menolak dan meminta mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari daftar pembahasan prolegnas di DPR RI.
Baca Juga:Mulyono: Yesi Harusnya Gunakan Etika Politik Sebelum Pilih Adly FairuzAda Pegawai Terpapar Covid-19?, Gedung Sate Ditutup
“Namun pada saat audiensi pimpinan DPRD dan Pemkab Subang tidak bisa hadir dikerenakan sedang ada agenda dinas, maka tidak memungkinkan untuk menanda tangani surat rekomendasi yang diminta dalam tuntutan ABS,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Saputra mengatakan, akan terus mengawal agar surat aspirasi penolakan dari buruh Subang yang ditndatangani tangani oleh pimpinan DPRD dan Kabupaten Subang segara dibuatkan dan ditandatangani.
“Selain itu juga memperingatkan bahwa kalau setelah surat tersebut di sampaikan ke DPR RI dan DPR RI tidak merespon dan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law, maka ABS akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar, melumpuhkan pabrik-pabrik dan perekonomian, memaksimalkan massa buruh Kabupaten Subang bersama elemen masyarakat lainnya untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat,” bebernya.(ysp/ded)