PURWAKARTA– Purwakarta melalui jajaran Sat Res Narkoba langsung menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat berkunjung ke Pos Terpadu Cikopo dalam rangka Operasi Patuh Lodaya, Kamis (30/7) siang.
Saat itu, Wakapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat polres guna memaksimalkan Operasi Patuh Lodaya, termasuk menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha 1441 H.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, pihaknya menggelar giat KRYD pada malam takbiran Idul Adha 1441H, Kamis (30/7) mulai pukul 20.00 sampai dengan 00.00 WIB.
Baca Juga:PT TK Industrial Berbagi Hewan QurbanSalat Idul Adha 2020 Subang Berlangsung Khidmat, Terapkan Protokol Covid-19
“Sasarannya, depot jamu, kerumunan orang, dan beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7).
Disebutkannya, sasaran pertama adalah depot jamu di Jalan Terusan Taman Makam Pahlawan, Purwakarta. Di depot jamu milik YM (53) ini berhasil disita 130 botol miras berbagai jenis, merk, dan ukuran.
“Sasaran kedua depot jamu di Perempatan H Iming Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Di depot jamu milik YSF (30), kami menyita 47 botol miras berbagai jenis, merk, dan ukuran,” kata Heri.
Yang menarik, kata Heri, pihaknya juga menyita 30 botol ciu dari sebuah toko mebel di Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta milik AS (22).
“Sementara di depot jamu milik IY (36), di Jalan Ipik Gandamanah, Desa Krajan II Kelurahan Tegal Munjul, Purwakarta, kami menyita uang tunai Rp400.000 diduga hasil penjualan miras,” ucap Heri.
Di tempat yang sama, sambungnya, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna biru, Nopol T 5791 BI, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah hitam, Nopol B 6697 EMP dari Sdr. Aril (16). Kedua sepeda motor tersebut disita karena pemiliknya tak bisa menunjukkan surat-surat.
“Sehingga total pada giat KRYD tersebut kami berhasil menyita barang bukti berupa miras sebanyak 207 botol miras berbagai merk, jenis dan ukuran dan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat,” ucapnya.(add/ded)