BLUE Card Bukti Lulus Uji KIR

BLUE Card
DIBERLAKUKAN: Kartu Bukti Lulus Uji Elektronik atau BLUE Card mulai diberlakukan di Karawang. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, mulai menggunakan kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE Card).

Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Ayeh Kosasih mengatakan, sudah ada empat kendaraan yang mulai menggunakan BLUE Card sebagai bukti lulus uji. Kedepan, kartu ini akan diberlakukan bagi semua kendaraan wajib uji KIR. “Mulai hari ini, setiap kendaraan yang di uji akan menggunakan BLUE Card,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penggunaan kartu ini akan mempermudah dalam medeteksi data-data kelayakan kendaraan wajib uji. Karena semua data kendaraan akan dimasukan dalam aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Siloam Hospitals Purwakarta Sumbang Sapi dan KambingPLN Ajak Pelanggan Tambah Daya, Selama Pandemi Pengunaan Listrik Meningkat

“Pada saat pengujian kami masukan semua data kendaraan kedalam aplikasi SIMPKB Kab.Karawang, termasuk foto kendaraan yang telah lulus uji ada didalamnya,” paparnya.

Dijelaskan Ayeh, pengendara akan diberikan kartu pintar yang dapat di barcode untuk mengetahui data-data kendaraan yang sudah tersedia dalam aplikasi SIMPKB Karawang. Pada kaca kendaraan juga akan dipasang stiker yang juga dapat di-barcode.

“Untuk mengetahui data kendaraan yang sudah dilengkapi Bukti Lulus Uji Elektronik, petugas cukup mem-barcode-nya saja. Secara otomatis nantinya akan terhubung kepada aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang dan menampilkan data kendaraan tersebut,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar