SUBANG – Perwakilan SPSI eks Karyawan Ciater Spa Resort bersama Management PT. Sari Ater Raya akhirnya bersepakat untuk realisasikan 40% pesangon yang belum dibayarkan.
Kesepakatan itu disaksikan langsung Bupati Subang, H.Ruhimat dipendopo rumah dinas Bupati pada Senin (3/8).
Mewakili Eks Karyawan Ciater Spa Resort, Cino mengungkapkan bahwa dirinya mewakili eks karyawan lainnya merasa lega, dan berterimakasih pada seluruh pihak yang mendorong kesepakatan tersebut.
Baca Juga:Rencana Pembukaan Sekolah Harus SelektifDesa Bongas Gotong Royong Normalisasi Sungai
“Saya berharap managment PT. Sari Ater Raya bisa konsisten terhadap apa yang sudah disepakati hari ini,” katanya.
Selain Bupati dan Perwakilan Managment PT Sari Ater Raya, dalam kesempatan itu juga hadir Kadisnaker Subang dan Kapala kesbangpol Subang.(idr/ded)