SUBANG-Sidang Paripurna DPRD Subang berhasil menyepakati dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang fokus dikerjakan DPRD Subang, Selasa (4/8). Raperda yang pertama yang disahkan menjadi Perda, yaitu Raperda terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Raperda kedua yang disepakati, yaitu terkait pengolahan air limbah domestik di Kabupaten Subang.
Sidang yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dan beberapa kepala dinas terkait. Meski sempat molor dari yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, rapat baru mulai sekitar pukul 14.30 WIB. Namun secara keseluruhan sidang berjalan dengaan lancar tanpa ada banyak aral melintang.
Pimpinan sidang, dalam pembukaan menyebutkan, urgensi kedua Raperda ini penting untuk segera dijadikan perda. Mengingat untuk memperbarui produk hukum yang perlu ada penyesuasian seperti terkait pelayanan satu pintu, begitupun terkait limbah domestik, juga memiliki urgensi yang sama.
Baca Juga:Kemenkes Ungkap Penanganan Covid terbaru Revisi 5Rumah TKSK Binong Dipugar dari Hasil Rereongan bersama Bupati
Segera menetapkan Raperda
“Untuk mendorong kemudahan investasi sesuai dengan arahan pemerintah pusat, maka kita perlu segera menetapkan Raperda tersebut,” jelas Narca.
Sementara itu di tengah berlangsungnya sidang paripurna, salah satu Fraksi PAN, melalui Buhori mempertanyakan terkait raperda kenaikan tarif RSUD Kelas B Subang yang juga sedang menjadi pembahasan di DPRD. “Intrupsi ketua, hanya bertanya yang Raperda kenaikan tarif RSUD Kelas B kenapa tidak dibahas saja sekalian,” ujarnya.
Atas pernyataan tersebut, unsur pimpinan melalui Aceng Kudus menjawab jika terkait kenaikan Tarif RSUD Kelas B, masih dalam peninjauan ulang. Lantaran mempertimbangkan keputusan gubernur, dan image publik sebab masih dalam kondisi pandemi.
“Itu belum bisa kita bahas. Sebab kita masih menunggu keputusan gubernur. Lagi pula ini kan masih pandemi. Kita juga harus pertimbangkan image publik kalau harus menaikan tarif RSUD Kelas B di tengah pandemi seperti sekarang,” jawabnya.
Mewakili eksekutif, Wakil Bupati Subang yang turut hadir dalam paripurna tersebut mengapresiasi Pansus yang sudah bekerja keras membahaas terkait raperda tersebut. Wabup berharap, dengan disepakati raperda itu, maka peluang untuk Subang bertumbuh kembang secara ekonomi bisa dengan cepat tercapai.