“Saya mengapresiasi, kepada Pansus yang sudah bekerja keras meski dalam keadaan pandemi menuntaskan tugasnya, sehingga hari ini kita bisa sama-sama menyepakati kedaua raperda tersebut,” ungkapnya.
Mengenai kenaikan tariff RSUD, Wabup juga menyinggung terkait peninjauan kembali kenaikan pola tarif tersebut. Wabup menyebut, hal itu sudah berdasarkan kesepakatan antara Pansus raperda yang dimaksud dengan kepala daerah.
“Atas hasil fasilitasi ini kami akan secepatnya memerintahkan perangkat daerah teknis untuk secepatnya mengambil langkah-langkah, dalam rangka menindaklanjuti sesuai dengan arahan dan kesepakatan,” pungkasnya.(idr/vry)