Disdikbud Belum Kantongi Data Sekolah yang Siap Dibuka
SUBANG-Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai sekolah di Kabupaten Subang belum siap untuk dibuka kembali menggelar belajar tatap muka. Hal itu diungkapkan usai meninjau dua sekolah, yakni SMPN 1 Subang dan SMAN 1 Subang, Senin (10/8).
Dua sekolah tersebut sebelumnya dianggap telah siap membuka sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun setelah dicek oleh Komisioner KPAI, ternyata belum siap untuk dibuka kembali.
“Dua sekolah ini sudah menyiapkan protokol kesehatan, tapi kami lihat belum siap untuk dibuka,” ungkap Retno kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Pembangunan Access Road Menuju Pelabuhan Patimban Masuk Tahap Akhir8 Tenaga Medis Disipakan untuk RSUD Pantura
Dia menuturkan, dua sekolah tersebut sudah menyiapkan protokol kesehatan seperti sarana untuk cuci tangan. Namun itu saja tidak cukup. Misalnya belum ada imbauan sosialisasi protokol kesehatan di area sekolah, belum ada pengaturan jarak untuk di tempat ibadah. “Belum juga tim khusus Covid-19 di sekolah, seharusnya itu ada,” katanya.
Dengan Subang yang saat ini masih berada di zona kuning, Komisioner KPAI ini merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang agar jangan dulu membuka sekolah. Sebab sekolah di Subang belum siap dari sisi sarana pencegahan Covid-19. “Kita rekomendasikan agar jangan dulu dibuka dulu sekolah, Subang belum siap,” ujarnya.
Retno mengatakan, urusan pendidikan anak merupakan hak anak nomor tiga. Maka yang diutamakan adalah hak hidup dan hak sehat. “Untuk kondisi saat ini terpenting adalah hak hidup, hak kesehatan dan baru hak pendidikan. Karena ketika kita melihat protokol kesehatan yang diterapkan oleh WHO, lalu pihak sekolah harus membuat gugus tugas Covid-19 tingkat sekolah, yang berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten,” jelasnya.
Sekolah di zona kuning boleh kembali dibuka
Kunjungan ke Subang tersebut dalam rangka memastikan kesiapan sekolah ketika dibuka kembali. Mengingat berdasarkan hasil diskusi sejumlah menteri termasuk Mendikbud, sekolah di zona kuning boleh kembali dibuka.
Komisioner KPAD Subang, Dedi Dediyana mengapresiasi atas kunjungan KPAI RI untuk meninjau kesiapan sekolah menghadapi era normal baru. “Semoga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebijakan akan keselamatan seluruh siswa dan guru dalam menjalankan era normal baru tanpa mengurangi hak pendidikan anak,” ujarnya.