PURWAKARTA-Rapat Banggar DPRD Purwakarta dengan Pemkab Purwakarta akhirnya dilanjutkan, Senin (10/8). Rapat sendiri sebagaimana dikatakan Ketua DPRD H Ahmad Sanusi dilaksanakan dengan tanpa mengesampingkan SOP kesehatan khususnya pencegahan penularan Covid-19.
Rapat dilakulan sesuai aturan, siapapun yang ikut baik anggota, ASN TPAD , staf sekertariat DPRD telah memenuhi standar kesehatan. Mereka telah mengikuti rapid tes dan menyertakan hasil keterangan dengan hasil negatif ke pihak panitia pelaksanaan Banggar.
Sertakan surat keterangan sehat
“Baik anggota, staf maupun ASN dinas yang hadir wajib menyertakan surat keterangan sehat hasil rapit tes negatif, sehingga bisa mengikuti rapat dengan aman,” kata H Ahmad Sanusi mengklarifikasi soal pemberitaan berita miring tentang rapat Banggar DPRD kembali digelar.
Baca Juga:PKB Pede Koalisi dengan Gerindra di Pilkada KarawangLangit Runtuh
H Ahmad Sanusi mengatakan, kegiatan rapat juga dilaksanakan dengan standar kesehatan Covid-19 yaitu tetap berjaga jarak, tidak bersentuhan langsung baik pisik maupun dalam penyertaan berkas laporan keuangan yang menjadi bahan dalam rapat.
Sekertaris DPRD Suhandi menjelaskan pola rapat kerja dengan pola marathon dan panjang membuat sejumlah anggota DPRD harus memiliki vitalitas tinggi sebagai penunjang fokus dalam rapat.
“Rapat Banggar sebagaimana judulnya adalah membahas keuangan negara dalam hal ini pemerintahan Kabupaten Purwakarta, yang tujuan akhirnya jelas untuk kemaslahatan rakyat Purwakarta,” jelasnya.
Kesejahteran rakyat sebagai dasar pokok
Kemudian dari hasil rapat Banggar ini, kata Suhandi akan menyajikan bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta mengelola pemerintahan dengan kesejahteran rakyat sebagai dasar pokok pemikiran rapat dilaksanakan.
Karena tujuan rapat ini sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan legislatif memiliki tugas mengawasi penggunaan anggarannya.
“Tujuan rapat Banggar untuk rakyat, legislatif memiliki tugas dalam pengawasan penggunaan anggarannya. Dengan tidak mengesampingkan resiko kesehatan, DPRD tetap menjalankan itu,” ujarnya.
Siap terima kritik san saran
Dia mengatakan, maka pihaknya berharap masyarakat memahami hal tersebut secara menyeluruh tanpa juga menghalangi kritik dan saran.
Baca Juga:Kajian Geografi Di Masa PandemiRidwan Kamil: Kabupaten Sumedang Miliki Alat “PCR Mobile”
“Intinya legislatif bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Rpat Banggar seperti ini bukan hanya DPRD Purwakarta saja yang melaksanakan, tetapi semua badan legislatif se Indonesia melakukan hal yang sama,” tutup Suhandi.(mas/ysp)