BPD Berdamai Karena Mis Komunikasi
SUBANG-Kasus pelaporan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang, dan penyelewengan anggaran, yang dilakukan Kepala Desa Tanggulun Barat Kecamatan Kalijati akhirnya berakhir damai.
Sang pelapor, Data Supriatna yang merupakan anggota BPD Desa Tanggulun Barat, mencabut laporannya di Polres Subang. Pada surat pencabutan laporannya tersebut, Data menuliskan persoalan pengaduan kepala Desa beberapa waktu lalu, telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Ada mis komunikasi antara BPD Desa Tanggulun Barat dengan kepala desa. Sekarang sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat,” tulis Data dalam surat pencabutan laporannya.
Baca Juga:Interchange Purwadadi-Patimban Mulai SosialisasiKodim 0619 Instruksikan Koramil Hadirkan Internet Gratis
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tanggulun Barat Wawan menjelaskan, pelaporan oleh salah satu anggota BPD di desa itu merupakan persoalan salah paham biasa, yang sebetulnya bisa diselesaikan dengan musyawarah, namun dikarenakan adanya “penumpang gelap” maka persoalan yang sifatnya sederhana, malah menjadi dirumit-rumitkan.
“Buktinya ketika kami dimediasi oleh pihak kepolisian dan kecamatan, duduk bersama, kan persoalannya ternyata hanya miskomunikasi saja. Ketika saya beberkan persoalannya, rekan-rekan di BPD juga paham,” jelas Wawan saat ditemui di kantornya, Senin (10/8).
Dari kejadian tersebut, Wawan mengaku bisa mengambil hikmahnya. Sebagai pimpinan di suatu desa, dia sadar masih banyak kekurangan. Wawan berharap sumbang sih pemikiran dari masyarakat desa, untuk sama-sama bisa membangun Desa Tanggulun Barat menjadi jauh lebih baik lagi.
“Saya memang mengakui selama ini masih belum optimal, kemampuan komunikasi saya juga mungkin dianggap sebagian masyarakat masih terbatas. Namun saya sebagai kepala desa akan terus belajar pada pengalaman termasuk kejadian ini, agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya.(idr/vry)