Diajukan untuk Menerima Bantuan Rp2,4 Juta
SUBANG-BPJAMSOSTEK Cabang Perintis Subang, tengah melakukan pendataan kepada pekerja yang bergaji Rp5 juta ke bawah.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan.
Persyaratan untuk mendapatkan Subsidi Gaji tersebut yaitu pekerja bergaji Rp 5 juta ke bawah, yang dimaksud adalah pekerja yang merupakan peserta aktif Program BPJS Ketenagakerjaan /BP Jamsostek dan perusahaan tertib administrasi tidak menunggak iuran.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Perintis Subang, Rachmat Djati D mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan di wilayah Subang, untuk memberikan data nomor rekening pekerjanya, yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19 di Kantor KPP Pratama Karawang Utara52 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Citarum
“Kami hanya mengumpulkan data nomor rekening tersebut yang selanjutnya akan kami serahkan, ke pemerintah,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (11/8).
“Kita masih melakukan pendataan jadi belum kita ketahui angkanya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendataan dan menyerahkan data saja. Selebihnya nanti pemerintah yang akan menindaklanjuti bantuan tersebut.(ysp)