Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri.
Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.
Berdasarkan hasil penilaian tim juri, untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi sebagai juara pertama lalu diikuti Kabupaten Sukamara di posisi kedua dan Kabupaten Tapanuli Selatan di posisi ketiga.
Sementara itu, Walikota Cimahi, Ir. H. Ajay M Priatna, MM., Menilai bahwa raihan juara 1 ini tidak terlepas dari penerapan yang dilakukan oleh Kota Cimahi yaitu PERDA/08/2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Cimahi.
Baca Juga:DPC Partai Gerindra Usung Jimmy, Ajang: Insya Allah jadiServis Merdeka Bikin Mobil Toyota Lebih Terawat di Toyota Auto2000 Cikampek
“Tentu dengan raihan gelar juara ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk mempertahankan gelar ini ditahun-tahun selanjutnya, kami akan terus mendorong pekerja di Kota Cimahi untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK Cimahi, kami juga telah memproyeksikan akan menambah kepesertaan program BPJAMSOSTEK bagi masyarakat yang berprofesi sebagai guru Paud, kader PKK, Kader Posyandu, KPM dan juga guru honorer yang berjumlah total 21.516 Pekerja yang telah kami anggarkan di APBD Kota Cimahi.” Tambah Ajay.
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi.
Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimahi, Aang Supono mengatakan dengan terpilihnya Kota Cimahi harapan kami kedepannya semoga semua masyarakat pekerja Kota Cimahi bisa terlindungi dan mendapatkan manfaat Program BPJAMSOSTEK.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Cimahi, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Cimahi, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” tutup Aang. (eko/ded)