Oleh : Moh. Ali Ma’sum
Mahasiswa Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta
(Penerima Manfaat Beasiswa BAZNAS)
Dewasa ini diketahui bahwa masyarakat dunia tengah mencanangkan terobosan atau program untuk hal mewujudkan masyarakat dunia yang sejahtera dan berkemajuan baik di bidang science maupun social economy. Salah satu contohnya yaitu program Sustainable Development Goals yang biasa disingkat dengan SDGs, perkembangan atau kelanjutan dari era Millennium Development Goals (MDGs)
SDGs merupakan sebuah kesepakatan masyarakat dunia untuk mewujudkan dunia yang terbebas dari kemiskinan, berkehidupan yang bermartabat, adil, dan sejahtera, serta saling bekerjasama diantara mereka. (Kementerian PPN/Bappenas tahun 2018, yang dikutip dari Outlook Zakat Indonesia)
Penjelasan lain dari SDGs yang dikutip dari laman Wikipedia Indonesia merupakan 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Tujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030.
Baca Juga:Perusahaan Israel Produksi Masker Bertabur Emas dan Berlian, Termahal di DuniaFP2S Akui Inisiasi Pemasangan Spanduk CDOB Subang Utara
Adapun 17 tujuan SDGs tersebut yaitu (1) tanpa kemiskinan, (2) tanpa kelaparan, (3) kehidupan sehat dan sejahtera, (4) pendidikan berkualitas, (5) kesetaraan gender, (6) air bersih dan sanitasi layak, (7) energi bersih dan terjangkau, (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, (9) industri, inovasi dan infrastruktur, (10) berkurangnya kesenjangan, (11) kota dan komunitas berkelanjutan, (12) konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, (13) penanganan perubahan iklim, (14) ekosistem laut, (15) ekosistem daratan, (16) perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan (17) kemitraan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan dari tujuan dari SDGs tersebut, ada beberapa tujuan yang berkesinambungan dengan prinsip-prinsip zakat dan tujuan mendasar dalam Islam, yang merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam Islam yang sangat penting untuk menangani permasalahan-permasalahan terkait pembangunan sosial. Tujuan mendasar itu disebut dengan Maqasid al Syariah yang terdiri dari perlindungan keyakinan, kehidupan, keturunan, akal dan kekayaan. Meskipun ada beberapa perbedaan antara zakat dan SDGs, namun hal tersebut tidak membuat tujuan keduanya bertolak belakang.
Terkait dengan salah satu tujuan SDGs yang sejalan dengan zakat, yaitu untuk mengentaskan kemiskinan, secara umum sudah kita ketahui secara kasat mata bahwa salah satu permasalahan terbesar di negeri ini yang sampai saat ini masih diusahakan oleh pemerintah yaitu untuk menguranginya permasalahan kemiskinan.