PURWAKARTA-Ketua Komisi X DPR RI, Saeful Huda menyambut baik keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah bagi sekolah yang berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
“Sudah disetujui sebenarnya meski masih pro dan kontra,” kata Saeful Huda saat menghadiri Workshop Pendidikan Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia di Aula Grha Vidia Jatiluhur, Kamis (13/8).
Pada kegiatan yang digelar atas kerjasama Ketua Komisi X DPR RI Dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud itu, dirinya menyebutkan, pihak Kemendikbud sudah mengambil keputusan zona kuning dibuka. Namun, sambungnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:Partai Keadilan Sejahtera Sudah Bulat Rekomendasi H Aep, Klaim Selalu Dukung IncumbentBapenda Subang Permudah Pembayaran PBB
“Sekarang tinggal bagaimana kebijakan di masing-masing sekolah. Termasuk juga kesiapan pemerintah daerah kapan akan memulainya. Pada prinsipnya zona kuning sudah bisa,” kata dia.
Dirinya pun menyarankan, pada pelaksanaannya nanti, kapasitas kelas diisi setengah atau 50 persen dari jumlah siswa. Adapun durasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lebih dari tiga jam.
“Sekolah juga harus menerapkan sistem sif untuk menghindari kerumunan,” ujar Saeful Huda mengingatkan.(add/ysp)