Turun 13 Persen dari Target
SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan perencanaan proyeksi anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam dokumen KUA dan PPAS. Pada perubahan APBD Tahun 2020, sangat banyak dipengaruhi oleh terjadinya pandemi Covid-19, sehingga pendapatan daerah diproyeksikan menurun karena kondisi keuangan global yang tidak stabil.
“Sementara dalam buku KUA terjadi kenaikan sebesar Rp45,5 miliar, dikarenakan pada APBD Murni 2020, terdapat pendapatan yang belum dimasukan yaitu pendapatan hibah sebesar Rp173,8 miliar dan bantuan keuangan dari Provinsi Rp 101,4 miliar,” ungkap Agus Masykur.
Hal itu bisa terjadi, kata Agus, lantaran penetapan APBD tahun 2020 dilakukan sebelum peraturan yang mengatur kedua pendapatan tersebut terbit. Sehingga menurutnya Pemkab Subang memasukannya dianggaran parsial APBD.
Baca Juga:Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Covid-19Wanita Muda Coba Bunuh Diri, Nyebur ke Irigasi di Jembatan Texmaco
Dalam kesempatan itu juga, Agus Masykur menjelaskan terkait rincian penurunan proyeksi pendapatan. “Perubahan PAD sampai akhir tahun 2020 diproyeksikan hanya mampu Rp472,18 M, menurutn 13,32 persen dari target PAD APBD tahun 2020 sebesar Rp 544,77 miliar,” jelasnya.
Pengurangan tersebut terjadi dari semua komponen pendapatan asli daerah, karena adanya pandemi Covid-19, begitupun dengan dana perimbangan yang semula ditargetkan pada APBD tahun 2020 sebesar RP 1,99 Triliun, mengalami pengurangan hingga 6,81 persen. Sehingga hanya menjadi Rp1,86 Triliun.
Menurut Agus adanya pengurangan tersebut karena terbitnya Perpres nomor 54 dan PMK nomor 35, sehingga penerimaan DAU Kabupaten Subang mengalamai penurunan.
Pada anggaran perubahan APBD TA 2020, lanjut dia, juga mengalami perubahan arah kebijakan belanja daerah.
Ia mengutarakan banyak hal yang sudah dituangkan dalam buku KUA dan PPAS, dan sudah diserahkan pada DPRD Kabupaten Subang untuk kemudian dibahas dan disepakati.(idr/sep)