SUBANG – Enam orang sindikat pencuri motor di wilayah Kabupaten Subang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Subang, Rabu (19/8).
Sebanyak 23 unit motor juga turut diamankan sebagai barangbukti, Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengungkapkan modus operandi para pelaku.
Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan para tersangka berbagi peran dalam melakukan pencurian.
Baca Juga:MTQ Tingkat Jabar di Subang Digelar 3-11 September, Agenda Mengikuti Protokol Covid-19Banyak ASN Positif Covid-19, Gedung DPRD Subang Disemprot Disinfektan
“Ada yang mengawasi, dan ada yang berperan sebagai pemetik, rata-rata tersangka melakukan oprasinya subuh, sekitar pukul 4 pagi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat menyimpan motor di dalam rumah, atau melakukan kunci ganda, sebab para pencuri tersebut kata Kapolres rata-rata melakukan pencurian pada motor-motor yang terparkir di halaman rumah.
“Motor yang mereka curi itu kebanyakan yang parkir di halaman rumah, jadi kalau bisa parkirlah motor di dalam rumah, jangan di depan rumah,” pungkasnya.(idr/ded)