Ini menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia, memiliki genetis yang memercayai Tuhan sejak dahulu kala, dari zaman primitif hingga zaman modern. Karena itu Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan jati diri Bangsa Indonesia yang memiliki keyakinan penuh akan keberadaan Tuhan. Dan tidak mempercayai atau tidak mengakui adanya paham yang tidak bertuhan atau Atheis. Walaupun mungkin, paham atheis ada penganutnya. Inilah yang dimaksud dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keyakinan akan Tuhan. Yang diwujudkan dalam agama-agama dan kepercayaan yang diyakini oleh masyarakat Indonesia.
Tulisan minggu ini sekaligus refleksi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun. Bangsa Indonesia telah ada sejak hampir 4000 tahun yang lalu. Sejak terjadi gelombang migrasi bangsa- bangsa kuno di dunia,Kepulauan di Indonesia, menjadi tujuan bangsa-bangsa Austronesia-Melanesia. Dari sini menunjukkan Bangsa Indonesia telah ada sejak berabad lamanya.Dan Pancasila merupakan saripati dari kebudayaan masyarakat Indonesia yang telah berakar lama. Salah satunya kepercayaan kepada Sang Maha Pencipta.
Lalu bagaimana kita memaknai sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”?
Berdasarkan Tap MPR No. 1 tahun 2003, tentang Butir-Butir Pancasila, sila pertama memiliki tujuh butir makna sebagai berikut: 1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2) Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 7) Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Baca Juga:Warga Subang, Siap-siap Akan Ada Pemadaman Listrik Dua Hari Kedepan Ini TitiknyaPeringati HUT RI ke75, IDI dan IIDI Gelar Bakti Sosial
Sementara menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki lima makna:1) Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti Tuhan (atheism). 2) Bangsa Indonesia mengamalkan ajaran agamanya secara berkeadaban, saling menghormati satu sama lain. 3) Bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing secara leluasa, berkeadaban dan berkeadilan. 4) Bangsa Indonesia melaksanakan perintah agama dan kepercayaan masing-masing dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 5) Bangsa Indonesia tidak memaksakan satu agama dan kepercayaan tertentu untuk dianut oleh warga negaranya. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan menjalankan agama dan kepercayaan yang dianutnya.