Kondisi pembelajaran di rumah dan di sekolah jelas jauh berbeda, di rumah tidak sedikit dari mereka yang sangat minim didampingi kedua orang tuanya, bahkan ada yang tak punya pendamping, baik orang tua, saudara, atau asisten rumah tangga. Kondisi ini makin membuat anak stres ketika beban belajar di rumah amat banyak.
Hal ini diperparah dengan Kondisi politik pemerintahan yang lemah, juga ekonomi yang rapuh, telah membuat berbagai penanganan musibah di masa wabah menjadi semakin sulit.
Dampaknya pun kepada dunia pendidikan.
Ketidakmampuan negara menanggung beban ekonomi tiap keluarga ketika harus lockdown- menyebabkan sebagian besar orang tua tetap bekerja mencari nafkah. Kondisi ini amat tidak mendukung proses belajar di rumah.
Walhasil, anak-anak tidak tertangani secara baik.
Di sisi lain, kemiskinan dan pola kehidupan kapitalistik pun telah membentuk orang tua yang hanya mampu mencari uang. Mereka gagap ketika harus menghadapi anak, menemani belajar, bahkan mendidiknya. Ibu telah kehilangan fungsi sebagai madrasah bagi anak-anak.
Baca Juga:Jejak Khilafah yang AbadiBantuan Untuk UMKM Mulai Dicairkan Pekan Depan, Begini Syarat Mendapatkannya
Hal ini tentu tidak akan dijumpai dalam sistem Islam, dalam kondisi wabah, Islam menetapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” HR Imam Muslim).
Berdasar hal ini, belajar di rumah pun menjadi kebijakan yang harus diambil oleh negara.
Meski demikian, kondisinya tentu tidak seperti pelaksanaan belajar di rumah saat ini yang banyak menimbulkan kegaduhan, baik dari siswa, orang tua hingga guru.
Kebijakan belajar di rumah dalam sistem Islam tidak sampai mengurangi esensi pendidikan. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Pertama, di dalam Islam negara berasaskan akidah dan syariah Islam. Berdasarkan asas ini, Negara menegaskan tujuan pendidikan baku yang harus diemban seluruh pemangku pendidikan baik negara, siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga oleh orang tua siswa.
Sebab, belajar di rumah melibatkan orang tua.