“Hasil rapat memutuskan dalam penanganan kasus Puskesmas Ciasem ini terdapat 3 point prinsip yaitu, pencegahan, penanganan/perlindungan, dan pelayanan,” ujar dr. Nunung.
Dr. Nunung mengatakan, secara rinci bahwa untuk pencegahan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang dan Kecamatan Ciasem akan segera melakukan tracing terhadap kontak erat keluarga dari 40 pasien yang terkonfirmasi.
Point kedua, penanganan atau perlindungan akan dilakukan dengan penutupan Puskesmas Ciasem untuk sementara waktu. Dilanjutkan dengan dilakukan disinfeksi setiap hari. Serta bagi karyawan yang positif akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Baca Juga:Kajari Pindah Tugas, Perkara BPRS dan SPPD Tetap JalanGolkar Resmi Ikut Gerbong Cellica Nurrachadiana Aep Syaefulloh
Point ketiga, untuk sementara pelayanan kesehatan masyarakat dialihkan kepada Puskesmas terdekat dari masing-masing desa. Rencananya Puskesmas Ciasem akan dibuka pada tanggal 31 Agustus dengan dilayani oleh karyawan Puskesmas yang tidak terkonfirmasi positif.(idr/vry)
Penambahan Terkonfirmasi Hari Kamis 27 Agustus 2020
Terkonfirmasi 45 orang
40 orang karyawan Puskesmas Ciasem
2 Orang Kecamatan Patokbeusi
1 Orang Kecamatan Purwadadi
1 Orang Kecamatan Subang
1 Orang Kecamatan Ciasem
Update Data Covid-19 Kabupaten Subang
Kamis, 27 Agustus 2020
Kontak Erat 455 Orang
Selesai 455 Orang
Suspect
5.798 Orang
Discarded 92 Orang
Selesi Pemantauan 5.704 Orang
Belum Selesai 2 Orang
Probable 15 Orang
Pelaku Perjalanan 0
Konfirmasi 191 Orang
Selesai Isolasi 137 Orang
Masih Isolasi 49 Orang
Kematian 5 Orang
Keterangan:
7 Orang Isolasi di RSUD Subang
42 Orang Isolasi Mandiri