Banyak Pintu dan Keterlambatan Ajuan
KARAWANG-Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengakui adanya carut-marut data penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah untuk bantuan pada saat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Abdul Aziz mengatakan, bantuan yang diberikan terhadap masyarakat terbagi menjadi dua jenis yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
“Bantuan ada dua, yaitu DTKS dan non DTKS. Kalau DTKS tuh masyarakat miskin yang di data oleh BPS saat 2015, kalau Non DTKS itu yang terdampak covid. Ya walaupun DTKS juga sama. Kalau DTKS, tuh datanya dari pusat sejak dari 2015, kalau non DTKS itu datanya dari kita melalui pengajuan,” ujarnya.
Baca Juga:Karawang Butuh Sekolah InklusiWaspada Penyakit Saluran Pernafasan, Muncul Saat Musim Kemarau
Azis mengakui adanya carut marut data bantuan sosial itu dikarenakan banyaknya pintu atau jalan untuk mengajukan data penerima terhadap pemerintah.
“Data itu banyak pintunya, silakan lewat pintu mana mengajukannya, dari gubernur juga ada, dari kemensos juga ada, dari kita juga ada, bahkan dari desa juga ada. Tergantung si RT mengajukan nya kemana,” tambahnya.
Bantuan berupa setor tunai dari kemensos
Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Danilaga menyatakan, bantuan yang diterima masyarakat selama covid berupa bantuan setor tunai dari Kementerian Sosial, tidak boleh double dengan program Pemerintah Pusat yaitu PKH dan BNPT.
“Jadi ada reguler, yaitu Non DTKS. Kenapa reguler karena sebagai pembanding yaitu antara bantuan covid dengan program pemerintah pusat agar tidak double,” katanya.
Selanjutnya, masih Dani, faktor yang mempengaruhi carut marutnya data penerima bansos yaitu karena adanya keterlambatan pengajuan data dari kecamatan kepada dinas sosial.
“Kita sekarang lagi pemutakhiran data, nah data yang dari 30 Kecamatan itu yang masuk hanya 19 kecamatan dan itu pun paling hanya 10 kecamatan yang lengkap datanya,” katanya. (use/vry)