BANDUNG – Untuk kedua kalinya Aris Zulfikar, pemeran Jamal dalam sinetron ‘Preman Pensiun’ ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Jamal kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari pengedar berinisial AA seharga Rp 500.000.
Sebelumnya pada Juli 2019, Jamal juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Dia sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Jamal ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8) malam. Ditangkapnya Jamal setelah polisi mendapat pengakuan dari AA yang ditangkap lebih dulu, bahwa salah satu pelanggannya adalah artis Jamal.
Baca Juga:Pengurus Lazisnu Binong DilantikDidukung 24 Kursi DPRD, Cellica-Aep Deklarasi dan Santuni 2.020 Anak Yatim
Dalam pemeriksaan AA mengaku pernah menjual sabu kepada Jamal. “Pengakuan tersangka AA menjual sabu ke artis Z alias Jamal,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.
Diketahui, Jamal membeli barang haram itu pada Senin (23/8) dengan harga Rp 500.000. Jamal ditangkap di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung. “Barang bukti yang disita dari Jamal alat hisap sabu (bong). Sedang sabu sudah habis dikonsumsi Z sendiri,” ujar AKBP Irfan. (idr/bbs/ded)