SUBANG-Ratusan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Subang akan dapat Rp25 juta – Rp50 juta dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dampak pandemi Covid-19, banyak masyarakat atau pekerja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk Ponpes.
Kepala Seksi Pontren Kementerian Agama Subang H. Mohamad Sopiadi mengatakan, Ponpes di Kabupaten Subang akan mendapatkan Rp25 juta – Rp50 juta dari Kementrian Agama. Hal tersebut dikarenakan ponpes juga salah satu yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Ada sekitar 542 ponpes di Kabupaten Subang. Para pengelola atau pemilik ponpes agar sabar menunggu bantuan dari Kementrian Agama pusat, dikarenakan bantuan tesebut akan ditransfer melalui rekening masing-masing pemilik atau pengelola ponpes,” katanya.
Baca Juga:Upaya Lanjutan PT Subang Energi Abadi sebelum Produksi Gas DimulaiBupati Minta Masyarakat Bangkitkan Gairah Berolahraga
Ponpes terdampak Pandemi Covid-19, semua Indonesia mendapatkannya. Bsaran bantuan, dilihat dari jumlah para santri yang ada di ponpes tersebut. Bantuan uang tesebut diberikan untuk Bantuan Operasional (BOP), di ponpes, biaya konsumsi santri ataupun lainnya. “Bantuan tersebut, dari pihak Kementrian Agama pusat dengan cara melihat dari sistem Education Management Information System (EMIS), sehingga bisa terlihat,” katanya.
Saat ini, ponpes yang ada di Kabupaten Subang sudah melakukan proses belajar mengajar, dimana para santri ikut serta tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Subang mengatakan, pihaknya meminta kepada para pemilik pengelola ponpes di Kabupaten Subang tetap melaksakan protokol kesehatan. “Harus tetap, kita sudah imbau mereka,” ujarnya.(ygo/vry)