Oleh: Rina Tresna Sari, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Member AMK
Wabah Corona yang belum juga usai, telah membuat semua aktivitas berubah, situasi pandemi ini memaksa aktivitas masyarakat di luar rumah menjadi serba terbatas. Kondisi ini membuat sejumlah orang mengalami kejenuhan karena tidak bisa bekerja secara leluasa di luar rumah, akibatnya mereka mengalami stres. Bahkan sebagian mereka ada yang memilih jalan menggunakan narkoba. Tentu saja kondisi ini dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk meningkatkan peredaran. Hal ini terbukti dengan meningkatnya permintaan narkoba di wilayah Jabar.
Sebagaimana dilansir oleh PIKIRAN RAKYAT ,17/08/2020– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 permintaan narkoba di wilayah Jabar mengalami peningkatan yang signifikan.
“Jadi dari hasil evaluasi kita ada peningkatan permintaan dari pengguna yang cukup signifikan. Peningkatannya hingga 200 persen,” kata Sufyan di Kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Baca Juga:Membangun Ketahanan KeluargaTP PKK Desa Ciruluk Bagikan 5 Ribu Masker
Bila kita telaah, persoalan narkoba tak sekadar persoalan perilaku individual. Jauh dari itu, narkoba adalah bagian dari sistem hidup tertentu. Darurat narkoba disebabkan karena penerapan sistem demokrasi yang rusak dan merusak. Disamping penerapan sistem kapitalis-liberal yang menghalalkan segala jenis barang untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi asalkan menguntungkan.
Sistem kapitalis liberal juga telah berperan besar terhadap mentalitas, pola pikir juga pola sikap para penganutnya, dimana tanpa landasan keimanan dan benteng agama, mereka akan cenderung mudah stres bila menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan keinginan, untuk menghindari kejenuhan dan stres tersebut, mereka gunakan segala cara tidak peduli cara tersebut halal ataupun haram.
Dalam sistem kapitalis liberal, keuntungan material menjadi asasnya. Selama sistem ini diterapkan, meskipun di negeri dengan penduduk mayoritas Muslim, narkoba akan sulit diberantas. Apalagi dalam sistem ini, hukumnya sangat lemah karena tidak bisa membuat jera pelakunya.
Memberantas kejahatan narkoba harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup masyarakat yang rusak dan menggantikannya dengan yang benar yaitu dengan menanamkan akidah Islam.
Mengapa? Agar orang takut melakukan kejahatan karena takut akan siksa dan mengharap keridhaan Allah di akhirat. Berikutnya, negara wajib memupuk keimanan dan membina ketakwaan masyarakat. Kuncinya adalah penerapan sistem Islam secara kaffah.