KARAWANG-Kendati Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun sejumlah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah mulai beroperasi. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang belum memiliki data jumlah bus yang beroperasi.
Kabid Angkutan Dishub Karawang, Dhiky Prayoga mengatakan, izin operasional bagi bus AKDP diberikan oleh Dishub Provinsi, sedangkan bus AKAP diberikan Kementrian Perhubungan.
Hal itu pun membuat Dishub Kabupaten Karawang tidak memiliki data jumlah bus yang beroperasional di trayek Karawang. “Izin dari provinsi dan kementrian langsung. PO juga tidak melaporkan ke kami jumlah bus yang melintas di Karawang,” ujarnya, Senin (31/8).
Ia mengungkapkan, upaya yang dilakukan Dishub hanya memastikan bus yang masuk trayek Karawang telah menerapkan protokol kesehatan. “Pengecekan sudah kami lakukan. Kami juga sudah mengimbau kepada PO untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.(use/vry)