SUBANG-Penjabat (Pjs) Kepala Desa Mandalawangi Anwar Handoko berkomitmen akan melanjutkan pembangunan yang sudah diprogramkan sebelumnya. Selain itu juga berkomitmen akan membenahi administrasi desa selama 6 bulan kedepan.
“Prioritas yaitu melanjutkan jalanya pemerintahan termasuk pembangunan di Desa Mandalawangi, meski sebagian besar dana desa terpotong untuk penanganan Covid-19 serta Bantuan Langsung Tunai, tapi masih ada sumber lain,” ungkap Handoko usai dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Mandalawangi yang ketiga kalinya itu oleh Camat Sukasari di Aula Desa, Rabu (2/9).
Namun hal yang tak kalah juga penting, dirinya ingin memaksimalkan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta pembinaan kelembagaan dan masyarakat. “Pemanfaatan Siskeudes dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran desa akan lebih dimaksimalkan lagi,” tuturnya.
Baca Juga:Renovasi Kantor Desa Gunakan Anggaran ProvinsiTim Itjen Post Audit Kemhan PT. Dahana
Sementara itu, Camat Sukasari Bambang Edi berpesan, agar pada periode ketiga jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. “Laksanakan tugas yang diemban sesuai aturan yang berlaku dan bisa mensinergikan semua potensi yg ada di desa baik internal di pemerintah desa maupun di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Bambang juga menambahkan keberadaan Pjs dari Kecamatan harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan desa. “Sebagai seorang ASN, tentu dalam melaksanakan pemerintahan harus didasarkan pada aturan-aturan yang berlaku,” imbuhnya.(ygi/sep)