Selain itu, Sumarna juga mengaku mempertanyakan terkait para kredit macet yang didominasi oleh ASN. “Jika akan dilakukan penagihan sebetulnya sangat mudah. Tinggal meminta Bupati dan Wakil Bupati saja menyurati para ASN yang diketahui memiliki pinjaman tersebut,” kata Sumarna.
“Sangat disayangkan, jajaran direksi termasuk direktur membiarkan begitu saja. Tidak ada penagihan, atau upaya memperbaiki manajemen, sehingga ya keadaanya seperti sekarang, bangkrut,” Sambung Sumarna.
Sumarna juga menjelaskan, Minggu depan, setelah minggu ini memanggil jajaran direksi Pansus akan panggil OJK dan LPS, “Sementara seperti itu. Yang pasti, jika kemudian ditemukan ada indikasi kerugian negara atau unsur pelanggaran hukum lainnya, kita akan buatkan rekomendasi untuk penegak hukum menyelidiki,” katanya sambil bergegas pergi.
Baca Juga:KPU Karawang Bagi Tiga Sektor Pendaftaran Bakal CalonPerjuangan Tenaga Kesehatan Menanggulangi Covid-19, Tinggalkan Keluarga, Berisiko Terkonfirmasi
Sementara itu Kepala Bidang Ekonomi Setda Subang H. Tarwan, jika pendapatan bank tersebut lebih kecil daripada pengeluaran, dikarenakan kredit macet, operasional, penggajian karyawan dan lainya. Menurutnya, dari tahun 2013, ada modal penyertanya Rp6,250 miliar namun hingga tahun 2018 malah terjadi susut menjadi Rp1 miliar, karena pendapatan lebih kecil daripada pengeluaran. “Tahun 2018 modal hanya tersisa Rp1 miliar. Jika disebutkan, modal tersebut berada di bawah 8 persen dalam ketentuan perbankan, sehingga harus dilakukan pengawasan khusus,” ungkapnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan BPRS Subang menjadi pailit. Antara lain seperti ketidakharmonisan internal di BPRS Subang dan faktor persaingan usaha antar bank. “Ada beberapa faktor, tapi yang cukup menyita perhatian adalah tidak harmonisnya internal BPRS Subang itu sendiri, seperti pengurus, direksi dan lainnya,” terangnya.
Kerugian juga makin menjadi, dimungkinkan karena pemberian kredit yang dengan mudahnya, kepada nasabah, dengan tidak diperhatikan jaminan terdahulu. “Mungkin saja dengan mudahnya pemberian kredit,” pungkasnya.(idr/vry)
Keterangan Kepala Bidang Ekonomi Setda Subang H. Tarwan:
2013 Penyertaan modal awal sebesar Rp5.45 miliar
2016 Penambahan modal Rp550 juta
Ada penambahan lagi dari Yayasan Gotong Royong Rp250 juta
Total jumlah penyertaan modal mencapai Rp6,250 miliar
Temuan Pansus Pansus Pembubaran BPR Syariah Gotong Royong, Ujang Sumarna :
Penyertaan modal dari Pemkab Subang Rp4,750 miliar