Padahal menurunnya tingkat kepedulian warga akan perihal wabah ini, bisa berdampak buruk. Apalagi bila Covid-19 sudah menembus bilik rumah tempat peraduan para ibu. Itu artinya alarm tanda bahaya telah berbunyi. Pasalnya ibu rumah tangga sebagian besar waktunya dihabiskan di dalam rumah. Bila tetap terpapar berarti menegaskan, sudah tak ada tempat untuk sembunyi dari paparan wabah ini. Belum semua warga menyadari, bahwa keadaan mulai mengkhawatirkan.
Sudah barang tentu, tak seorang pun melupakan peran sentral seorang ibu. Makhluk dengan kemampuan multitasking ini, sehari-harinya mengatur keberlangsungan rumah tangga. Apalagi musim sekolah via daring, membuat peran ibu semakin penting.
Bayangkan bila tubuhnya dilemahkan oleh virus mematikan ini. Anak-anak terlantar, kacau balau lah jadwal tugas-tugasnya. Keperluan suami tidak ada yang menyiapkan. Belum lagi berbicara seputar logistik keluarga. Bahkan tidak aneh jika ibu tumbang, rumah berubah seperti kapal pecah. Terlebih lagi, jika ditinggalkan selama 14 hari untuk penanganan Covid-19-nya. Maka perlu lebih lagi dalam meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah laju penularan virus ini. Jangan sampai ditemukan kembali, kaum ibu yang terpapar.
Baca Juga:Dorong Pembangunan, Pemkab Subang Sambut InvestasiPengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
Sebenarnya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan penularan masih kerap terjadi, selain terkait tingkat disiplin masyarakat, juga disebabkan belum sepenuhnya terlaksana pemisahan serentak antara seluruh penderita Covid-19 (si sakit) dengan yang bukan (si sehat). Tentunya, setelah dipastikan melalui proses pengecekan yang dilakukan kepada semua warga. Langkah ini sudah menjadi protap dalam Islam pada saat terjadi wabah di suatu negeri.
Yakni, dengan melakukan screening epidemiology, berupa pemeriksaan yang cepat dan akurat terhadap semua orang dengan gejala klinis, semua orang yang berdasarkan contact tracing (penelusuran kontak) berisiko terinfeksi dan sudah terinfeksi namun belum menunjukan gejala (suspect). Artinya, dalam waktu 12 jam bahkan kurang sudah diketahui siapa yang positif dan negatif.
Berikutnya, pemberlakuan lockdown atau karantina. Semua pasien akan dikunci dalam satu zona. Lalu ditangani secara serius bersama fasilitas kesehatan yang lengkap, canggih dan mumpuni. Tidak boleh ada yang ke luar masuk dari zona ini. Sementara di wilayah bebas Covid-19, kehidupan berjalan normal. Roda perekonomian dan pemerintahan pun tetap berputar. Dari kitab Sahih Muslim Rasulullah Saw. bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu,” (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).