PAGADEN – Puluhan masyarakat Desa Jabong geruduk kantor Desa Jabong pada Senin (7/9), mereka menyampaikan keresahaannya terkait adanya galian c di desa mereka yang diduga ilegal dan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan gerakan masyarakat tersebut, dia menyampaikan bahwa susah lama kegiatan galian c sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di sana.
“Kami tahan-tahan, mencoba sabar terhadap aktivitas galian c di Desa Jabong ini, tapi makin lama malah makin mengganggu, dan seperti dibiarkan oleh pemerintah, baik Pemdes Jabong atau Pemda Subang,” jelasnya.
Baca Juga:Melonjaknya Angka Perceraian Akibat Terguncangnya Ketahanan KeluargaLIRIH
Padahal menurut salah satu warga itu, sangat meyakini betul jika keberadaan galian c di sana ilegal.
“Pasti ilegal ini, belum lagi lalu lintas kendaraan besarnya yang sangat mengganggu, bahkan tidak ada petugas satupun yang menertibkan kendaraan yang lewat ke area pemukiman warga,” tambahnya.
Saat dikomfirmasi pada Kepala Desa Jabong, H.Amo Taryono membenarkan beberapa warga menyampaikan aspirasinya ke kantor desa, dan saat ini sedang dicarikan solusi untuk dikoordinasikan pada pihak pengusaha.
“Iya, kita sedang berkoordinasi, nanti hasilnya belum ada,” ungkap H.Amo Taryono.
Keberadaan galian c di Subang memang telah lama menjadi perhatian masyarakat, kritik tajam kerap muncul dari berbagai kalangan, namun pemerintah seolah menutup mata pada kegiatan ini, belum lama, Anggota Dewan Fraksi Gerinda, Ujang Sumarna juga protes keras terkait keberadaan banyaknya galian C di Subang.
Dia menyampaikan akan segera menindak lanjuti hal tesebut,dan meminta pada Bupati juga penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Subang untuk bertindak tegas.
“Mohon pada Bupati Subang, H.Ruhimat dan Kapolres Subang segera tindak galian-galian C yang ilegal dan meresahkan masyarakat ini,” pungkasnya. (idr/ded)