SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang berupaya mewujudkan Jawara Niaga melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perbankan. Bupati Subang H. didampingi Wakil Bupati Subang, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), terkait pengelolaan keuangan dan layanan perbankan.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut antara lain, Layanan Perbankan dalam pengelolaan Kredit bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Subang, yang digaji dan/atau yang menerima tunjangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Fasilitasi penatausahaan dan perbendaharaan pada pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, fasilitasi layanan perbankan dalam rangka implementasi budaya menabung bagi pelajar di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Subang.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor : Hm.03.01/NK.25-KS/2020. Pada nota kesepahaman tersebut, BUMD Kabupaten Subang disebutkan sebagai representasi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Subang yang didirikan dengan maksud dan tujuan, untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Kepala Desa Kutajaya Tipu Pengusaha Rp450 JutaCara Kasatpoldam Memaknai Tugas Pamong Praja Tegakkan Perda
Meningkatkan daya saing layanan perbankan. Meningkatkan kualitas pengelolaan layanan perbankan yang mudah di akses. Meningkatkan daya guna investasi pemerintah daerah, mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Subang sesuai dengan kewenangannya.
Bupati Ruhimat menyampaikan, kembali kepada tupoksi dan tugas Bank Subang sebagai lembaga badan milik daerah yang tujuannya meningkatkan pendapatan daerah. Tentunya, sangat dibutuhkan imajinasi dan inisiatif dan langkah-langkah dalam upaya meningkatkan PAD.
“Terkait penandatanganan MoU kali ini, semoga Bank Subang dapat meningkatkan servis pelayanan kepada Masyarakat,” kata Bupati Ruhimat yang biasa disapa Kang Jimat.
Kang Jimat berharap, ini bukan sekedar seremoni penandatangan MoU. Apabila dalam upaya peningkatan PAD perlu adanya bantuan Pemerintah, Kang Jimat menyampaikan Siap membantu.
Kang Jimat mengatakan perlu ada sinergitas antara pemerintahan dan pihak BUMD. “Menyimak kondisi saat ini, yang mana Subang akan bergerak ke era industrialisasi, Bank Subang perlu jeli dan memiliki langkah strategis, potensi-potensi, mana saja yang dapat menghadirkan peningkatan PAD yang cukup signifikan untuk Kabupten Subang,” katanya.