Cara Kasatpoldam Memaknai Tugas Pamong Praja Tegakkan Perda

Cara Kasatpoldam Memaknai Tugas Pamong Praja Tegakkan Perda
TUPOKSI: Kasatpol PP Subang, Dikdik Solihin memaknai tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Belum lama menjabat sebagai Kasatpol PP Dikdik merasa banyak hal yang bisa dikerjakan. Dia mengibaratkan hal yang dikerjakannya sebagai ibadah sebab membantu banyak masyarakat yang dianggap banyak mengalami kesulitan.

Yang lebih dilematis dalam menegakan perda bagi DIkdik adalah ketika harus menertibkan para pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Subang. “Secara kemanusiaan, dia menghayati, mereka yang ada di sana juga sedang berusaha mencari nafkah untuk keluarga. Namun secara aturan tetap salah dan harus ditegakan, karena tugas kami di sini sebagai penegak aturan daerah,” katanya.

Akhirnya yang dilakukan oleh pedagang dan Satpol PP terus menerus hanya kucing-kucingan saja. Guna menyiasati itu, dirinya menugaskan anggotanya untuk senantiasa melakukan penjagaan yang ketat secara bergantian. “Ya paling siasatnya begitu, petugas jaga, di shift,” katanya lagi.

Baca Juga:Parti LiyaniProtes Galian C, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Jabong

Meskipun dirinya menyadari, ada petugas saja belum bisa mampu membendung hasrat para pedagang yang nekat berdagang di zona terlarang, seperti Jalan Wangsa Gofarana itu. Kata Dikdik, masyarakat khususnya sebagai pedagang, seharusnya memiliki kesadaran. Pemda Kabupaten Subang sendiri sudah menyediakan tempat untuk berdagang secara khusus, bukan di trotoar atau samping jalan.

“Kami mengimbau saja khusus para pedagang kaki lima untuk mengindahkan zonasi tersebut. Sebab saya paham betul mereka juga kan berdagang maunya tenang, tidak diuber-uber petugas. Jika berdagang dengan penuh ketenangan mungkin hasilnya juga akan bagus, bukan sebaliknya,” pungkas Dikdik.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar