SUBANG-Angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Subang, menjadi perhatian. Pasalnya, banyak perempuan menjadi janda baru yang disebabkan karena permasalahan ekonomi.
Panitera Pengadilan Agama Subang Drs. H. Dadang Zaenal, MM mengatakan, tahun 2020 ini jika melihat data di bulan Juli dan Agustus 2020 perceraian meningkat. Bahkan perceraian yang terjadi mencapai 400-500 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Subang.
“Pada bulan Juli 2020, kami menerima 542 perkara. Terdiri dari cerai talak 145 perkara, cerai gugat 336 perkara. Bulan Agustus 2020, ada 445 perkara. Terdiri dari cerai talak 106 perkara, dan cerai gugat 297 perkara. Perkara yang sudah selesai atau putusan cerai di bulan Juli 2020 ada 337 perkara dan bulan Agustus 2020 ada 187 perkara,” paparnya.
Baca Juga:Bupati Ajak Bank Subang Kelola Kredit ASNKepala Desa Kutajaya Tipu Pengusaha Rp450 Juta
Dadang mengatakan, masalah perceraian didominasi karena faktor ekonomi. Seperti di bulan Juli 2020 yang bercerai karena faktor ekonomi ada 284 perkara dan di bulan Agustus 2020 ada 131 perkara. “Ekonomi masih menjadi dominasi untuk perceraian di Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Dijelaskan Dadang, dalam sidang pertama perceraian, pihaknya berkewajiban melakukan mediasi, namun memang 99 persen dilakukan mediasi. Para pasutri yang mengajukan percereian sudah bulat ingin bercerai. “Itu harus dan upaya dari Pengadilan Agama untuk mediasi, namun sejauh ini mereka tekatnya sudah bulat untuk bercerai sehingga sulit untuk menyatukan mereka kembali,” ujarnya.
Meski demikian, pasangan yang sudah bercerai dan menikah lagi dengan orang lain tidak jarang bercerai kembali.
Sementara itu, salah satu pasangan yang bercerai Nenah (30) mengatakan, di tengah pandemi seperti ini sangat susah mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ditambah dengan suaminya yang tidak bisa menghasilkan. “Lebih baik cerai saja, dan berangkat kerja keluar negeri,” katanya.(ygo/vry)
Juli 2020
542 perkara
Cerai Talak 145 perkara
Cerai Gugat 336 perkara
Selesai Putusan Cerai 337 perkara
Agustus 2020
445 perkara
Cerai Talak 106 perkara
Cerai Gugat 297 perkara
Selesai Putusan Cerai 187 perkara