SUBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Bhineka, geruduk kantor Dinas Pendidikan Subang, pada Kamis (10/9).
Mereka mengaku menemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, dalam pelaksanaan pembangunan sekolah.
Koordinator lapangan aksi tersebut Endang Supriadi mengungkapkan bahwa tim dari LSM Bhineka menemukan beberapa temuan yang diduga pelanggaran, salah satunya adalah adanya monopoli material dari PD (perusahaan dagang) tertentu.
Baca Juga:Lahan Sempit Hasilkan Sayuran, Warga Malangnengah Bertani di Tengah KotaTurun ke Desa, Anne Tunaikan Janji Kampanye
“Jadi semua sudah dikondisikan material nya di satu tempat, sehingga panitia pelaksana pembangunan sekolah belanja ke sana, ini kan pelanggaran,” ungkapnya.
Endang Supriadi dan kawan-kawan ditemui oleh Sekertaris Dinas Pendidikan di ruangannya, untuk kemudian menandatangani sebuah MoU terkait pengungkapakan hal-hal yang terindikasi sebagai “bancakan” DAK 2020 oleh beberapa oknum ASN.(idr/ded)