SUBANG-Dinas Sosial Kabupaten Subang mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial Rp500 ribu digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari. Tercatat ada 43.759 pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang menerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, bantuan tersebut langsung masuk ke rekening penerima. Pihaknya meminta agar bantuan yang diberikan oleh Kemensos tersebut harus digunakan untuk kebutuhan dasar, jangan malah di gunakan untuk membelli pulsa atau rokok.
“Kami himbau agar dipergunankan untuk kebutuhan dasar, karena bantuan ini memang untuk hal tersebut,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (9/9).
Baca Juga:Upayakan Ganti Untung Lahan Tambak Warga, Bangun Jalur Cilamaya PatimbanSigas dan Pertamina Kerjasama Penyediaan dan Penyaluran BBM di Pelabuhan Patimban
Dia mengatakan, ada sebanyak 43.759 kepala keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut. Pemberian bantuan tersebut langsung dilakukan oleh Kementerian sosial dengan melihat data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
“Sehingga mereka yang mendapatkan bantuan Rp500 ribu tersebut murni dari data yang ada,” katanya.
Sementara itu salah satu penerima Dewi Rosmala (43) mengatakan, dirinya mendapat bantuan dengan menggunakan KKS. Bantuan tersebut sangat berrati di tengah pandemi Covid -19 seperti ini.
“Akhirnya bisa dapet bantuan juga,” katanya.(ygo/ysp)