SUBANG – Polres Subang kembali mengamankan pelaku Curanmor di sekitar Subang, kali ini pelaku yang kerap melakukan melakukan aksinya di Patokbeusi.
Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanany menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya di sekitar Dusun Parapatan, tepatnya pinggir jalan saluran irigasi.
“Dari laporan masyarakat yang kehilangan motor, akhirnya Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku berinisial YP,” ungkapnya.
Baca Juga:Banyak ASN Pakai Gas Subsidi, Hiswana Ngadu Ke Pemkab SubangDPMPTSP Pertanyakan Izin SPBU Mini
Sedangkan kejadian berlangsung pada 24 Agustus 2020, pada pukul 12.30 WIB. Kemudian dijelaskan Kapolres juga bahwa pelaku melakukan proses pencurian motor menggunakan kunci T. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 7 unit motor yang diduga hasil curian. (idr/ded)