SUBANG-Kemampuan Baperjakat menutup celah adanya dugaan transaksi jual beli jabatan dalam rotasi mutasi dipertanyakan. Padahal Bupati Subang terang-terangan menginginkan tidak ada jual beli jabatan alias nol rupiah.
Pemerhati Pemerintahan, Akhmad Basuni menyayangkan masih adanya oknum yang memanfaatkan rotasi mutasi untuk penipuan dan pungli.
“Secara normatif Baperjakat harus bertanggungjawab untuk menutup ruang jual beli jabatan. Jangan biarkan praktik jual beli jabatan mencoreng komitmen Bupati mengenai nol rupiah yang digembor-gemborkan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat (11/9).
Baca Juga:Polisi Bekuk Pelaku Tawuran dan CuranmorPemerintah Desa Mundusari Sediakan Pompa Untuk Sedot Air
Dia mengatakan, peran Baperjakat harus dimaksimalkan dalam setiap rotasi mutasi. Jangan hanya sekedar memindahkan orang saja tanpa dilandasi alasan yang jelas.
“Penempatan orang harus sesuai kemampuannya untuk menduduki jabatan tersebut. Dilakukan secara normatif, hindari celah-celah adanya transaksi jual beli jabatan,” katanya.
Dia mendorong agar ke depan penempatan pejabat eselon 3 dan 4 dilakukan melalui open bidding. Sehingga bisa mengukur kemampuan pejabat tersebut untuk jabatan yang akan diembannya.
“Selama ini masih untuk eselon 2 untuk open bidding. Berani tidak untuk eselon 3 dan 4 dilakukan melalui open bidding?,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai adanya oknum berinisial “W” yang memanfaatkan rotasi mutasi, Basuni mendukung Bupati mengungkap persoalan tersebut secara terang benderang.
“Informasi ini sudah jadi konsumsi publik, Bupati harus kawal sampai tuntas. Kalau bupati sampai bisa mengungkap persoalan ini berarti dia menunjukkan komitmennya soal nol rupiah dalam rotasi mutasi. Keberanian mengungkap adalah prestasi bupati,” katanya.
Dia menyampaikan, ketika persoalan jual beli jabatan terungkap di era bupati dan masuk ranah hukum, berarti bupati memiliki pesan komunikasi politik yang kuat.
Baca Juga:Dana Alokasi Khusus Disdik Diduga Jadi Bancakan239 Peserta Ikut Khitanan Massal Baznas
“Pesannya jelas, jangan main-main dengan komitmen nol rupiah. Jika main-main berurusan dengan hukum,” pungkasnya.(ysp/ded)