Seorang pemuda yang nekat menusuk penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Jalan Thamrin Nomor 45 Suka Jawa, Bandarlampung, telah ditahan pada, Minggu (13/9). Pemuda tersebut ditangkap jamaah pengajian Masjid Fallahudin dan petugas kepolisian yang berjaga diareal masjid.
“Ya pelaku penusukan telah diamankan di Polsek bersama barang bukti pisau. Kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini akan diambil alih Polresta Bandarlampung penanganan perkaranya, ” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, kasus penusukan ini masih di dalami motif dan tujuannya. “Untuk sementara pelaku sudah kita amankan dan periksa. Sedangkan untuk identitas pelaku akan kita beritahukan selanjutnya,” timpal Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.(bbs/idr/ded)