SUBANG-Narasi “Zero Rupiah” Bupati Ruhimat dalam rotasi mutasi hanya sebatas lisan saja. Tidak ada kebijakan secara tertulis yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelanggar kebijakan tersebut.
“Zero rupiah itu hanya lisan saja, harusnya dikonkritkan dalam peraturan secara tertulis biar jelas,” ungkap Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Subang, H Oom Abdul Rohman, Minggu (13/9).
Dia meminta agar bupati segera menugaskan anak buahnya untuk menyusun peraturan tertulis agar rotasi mutasi benar-benar zero rupiah atau nol rupiah. Peraturan itu bisa Perda, Perbup, maupun keputusan bupati.
Baca Juga:Narca Sukanda Dukung Bupati Usut Oknum Rotasi MutasiTim Saber Pungutan Liar, Bergerak Jika Ada Pelaporan
“Peraturan tertulis menunjukan keseriusan dan kepastian hukum. Bupati harus menandatangani peraturannya tersebut,” kata Oom.
Oom menuturkan, peraturan tersebut nantinya tidak hanya mengenai rotasi mutasi nol rupiah saja. Melainkan mengatur standar yang jelas mengenai alasan ASN ditempatkan dijabatan tertentu.
“Penempatan orang pada suatu jabatan apa standarnya? Aturan mainnya harus jelas. Dan pada intinya hargailah ASN yang berprestasi dan masa kerjanya juga diperhitungkan,” katanya.
Dia mengatakan, ASN butuh kepastian mengenai jenjang karirnya. Jangan sampai ada ASN yang berprestasi dan sudah lama bekerja, malah karirnya didahului oleh ASN masih kemarin sore.
“ASN menginginkan kepastian karir, kepastian karir atau aturan mainnya itu harus dibuat di tingkat daerah oleh bupati,” pungkasnya.(ysp/vry)