Hindari Kebocoran PAD
SUBANG-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Subang akan segera meluncurkan aplikasi Sistem Infomasi Pengelolaan Perikanan (Ikan Nila). Aplikasi ini ntuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada setiap transaksi di tempat pelelanga ikan (TPI).
Kepala DKP Subang, Rahmat Ependi mengatakan aplikasi ini untuk mengkordinir pemungut retribusi, dimana setiap KUD bertugas untuk mengecek retribusi setiap transaksi penjualan ikan, yang akan langsung dilaporkan ke DKP. “Di setiap TPI akan ada pemungut, nah mereka akan gunakan aplikasi ini yang langsung conect ke DKP,” ujarnya.
Adapun nilai rertibusi itu hanya 1,8 persen dari jumlah transaksi dari nelayan ke pelelangan. Hal itu sesuai dengan Perda Subang no 4 tahun 2011 tentang pengelolaan retribusi daerah. “Selama ini pemungutan retribusi dilakukan secara manual, sehingga bisa saja terjadi adanya kebocoran-kebocoran. Maka dengan adanya aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk menambal kebocoran PAD tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:Prioritaskan Penuhi Kebutuhan Air Untuk PertanianOperasi Yustisi Tegakan Disiplin Prokes Covid-19
Pihaknya mengaku optimis aplikasi Ikan Nila bisa meningkatkan PAD dari sektor retribusi perikanan. “Kami juga akan menyiapkan dan juga membina petugas pemungut yang akan menggunakan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Dia menyebut ada 5 TPI laut yang aktif, dan 7 TPI tambak yang aktif. Setiap pelelangan ikan di TPI, sudah ada aturan untuk retribusi yang menjadi PAD. Di tengah pandemi Covid-19, setiap pelelangan di TPI rata-rata menghasilkan PAD Rp 520 juta.
Di tahun 2021 ini, pihaknya sudah mengusulkan 40 kapal diatas 5 GT ke Dirjen Tangkap Kelautan RI. Bantuan itu bagi nelayan yang terdampak atas pembangunan Pelabuhan Patimban. “Mereka harus bisa mendapatkan kapal baru, sehingga nantinya bisa melaut dan menangkap ikan dengan jarak yang jauh,” pungkasnya.(ygo/sep)