SUBANG-Bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Subang, termasuk di wilayah hukum Polsek Pusakanagara membuat Polsek Pusakanagara melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pusakanagara terkait penegakan disiplin penggunaan protokol kesehatan Covid-19. Koordinasi ini dilakukan Selasa (15/9) di Aula Kecamatan Pusakanagara.
Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi menyampaikan, terakhir di Kecamatan Pusakanagara terdapat satu kasus Positif Covid-19 yang menyebabkan pasien tersebut meninggal. Untuk itu, ke depan harus menjadi perhatian bagi masyarakat di wilayah kecamatan Pusakanagara. “Memang sangat penting untuk menjaga protokol kesehatan, Covid-19 ini belum selesai di Subang,” kata Camat Drs Muhamad Rudi.
Sementara itu, Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Termasuk pada Rabu (14/9) ada salah satu warga Pusakajaya yang terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia dan telah dimakamkan.
Baca Juga:Kurikulum Pendidikan 4.0: Guru Menjadi Mesin Pencetak Generasi “Mesin Industri” ?Demokrasi Dari, oleh dan Untuk Rakyat yang Mana?
Pihaknya juga akan terus melakukan operasi yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020. “Kami akan melakukan operasi untuk penekan yang sebetulnya ingin kami sampaikan adalah masyarakat harus selalu mematuhi dan menggunakan protokol kesehatan dimanapun beraktivitas,” kata Kompol Hidayat.
Sementara itu, bagi warga atau masyarakat yang melanggar akan dikenai sanksi mulai teguran, sanksi fisik seperti push up serta sanksi sosial. “Termasuk pada pelanggar juga kita berikan masker, agar mereka sadar dan tetap menggunakan protokol kesehatan 3 M itu,” kata Kompol Hidayat.
Kompol Hidayat berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Selain itu, terbangun juga kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.(ygi/sep)