SUBANG-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang yang menjadi korban skandal kasus rotasi mutasi yang diduga memperjual belikan jabatan, agar berani melapor ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini agar aparat bisa segera mengungkap dan menindak pelaku kasus tersebut.
“Korban disini harus berani melaporkan, itu jika korban merasa di rugikan,” kata Ketua Tim koalisi Pemenangan Jimat-Akur, Asep Rochman Dimyati kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Dia pun berharap korban yang merasa dirugikan atau mengetahui ketika ada pungli dalam pelaksanaan rotasi mutasi, agar jangan berdiam diri dan lebih baik langsung melaporkan hal tersebut. “Bupati Subang merespon dengan sangat baik, agar oknum-oknum tersebut jera. Dan tidak ada lagi yang jual beli jabatan dalam rotasi mutasi di lingkup Pemkab Subang,” ungkapnya.
Baca Juga:Mengenal Benteng Tjikahoeripan Gebied Ikon Bandung BaratJhonson Panjaitan Teman Ngopi Kang Jimat, Pernah jadi Pengacara Xanana Gusmao
Ia pun mempertanyakan keberadaan dan kinerja Tim Saber Pungli terhadap kasus tersebut. “Ketika ada isu dan dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan rotasi-mutasi di Kabupaten Subang, apakah Tim Saber pungli berjalan dengan baik atau tidak??,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, Asep pun menilai fungsi pengawasan dari Wakil Bupati Subang masih belum maksimal pada agenda Jimat-Akur untuk bersih-bersih dalam pemerintahan. Ia pun meminta Wakil Bupati Subang agar terus meningkatkan pengawasannya terhadap pemerintahan di Kabupaten Subang. “Saya melihat ini belum maksimal, oleh karena itu saya minta kepada Wakil Bupati Subang agar lebih maksimal lagi perannya dalam pengawasan di Pemerintahan,” pungkasnya.(ygo/sep/vry)