LEGONKULON-Tim gabungan TNI/Polri dan Pol PP (Trantib) melaksanakan sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Kecamatan Legonkulon, Selasa (15/9).
Kegiatan yang dimotori oleh jajaran Polsek Legonkulon itu menurunkan sekitar 13 personil gabungan, mensosialisasikan wajib menggunakan masker kepada pengendara dan masyarakat sekitar. Bagi mereka yang tidak bermasker tim membagikan masker tersebut kepada warga yang melintas.
Menurut Kasie Trantib Kecamatan Legonkulon Wiharta menyampaikan, pihaknya mendukung kegiatan Polsek Legonkulon dalam rangka ketertiban dan kesadaran masyarakat menggunakan masker sesuai Inpres.
Baca Juga:DKP Segara Luncurkan Aplikasi Ikan NilaPrioritaskan Penuhi Kebutuhan Air Untuk Pertanian
Penggunaan masker bagi masyarakat saat ini sangat penting, dimana pandemi Covid-19 belumlah usai. Dengan bermasker akan mencegah penyebaran virus korona juga menangkal radikal bebas dijalanan seperti debu dan asap kendaraan bermotor. “Kita ingin warga sadar menggunakan masker, bagi yang tidak bermasker kita beri pengarahan manfaat masker dan bagikan masker,” katanya.
Hasil pantauan Pasundan Ekspres razia dan sosialisasi masker serentak di sejumlah wilayah di Kabupaten Subang. Di jembatan fly over Pamanukanpun terlihat personil gabungan membagikan masker kepada pengendara yang melintas.
Penggunaan masker sudah sepatutnya menjadi sebuah kebutuhan dan kebiasaan baru menghadapi kondisi pandemi covid 19 yang belum usai. Oleh karenanya saat ini masyarakat wajib bermasker saat bepergian ke luar rumah dan daerah kerumunan orang. Menjaga jarak, mencuci tangan, istirahat cukup dan berolahraga secara teratur.(dan/sep)