SUBANG-Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) akan dijadikan pengembangan kawasan industri penyangga segitiga Rebana yang digagas Gubernur Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Bupati Subang H.Ruhimat saat melakukan pembahasan penataan lahan PT RNI bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Pendopo kabupaten Subang, Kamis (17/9).
Selain itu, kata Bupati, lahan PT RNI juga masuk dalam usulan deliniasi rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta usulan alih fungsi lahan pertanian.
Baca Juga:Satu Dewan Hakim MTQ Positif Covid-19, Kepala KUA Swab TestPT SPI Jamin Keamanan Pembangunan Patimban
“Sehubungan dengan rencana tersebut, Pemda memanfaatkan perkembangan Pelabuhan Patimban Subang. Pemda Subang juga melihat adanya potensi perluasan wilayah industri. Tentunya wilayah yang dekat dengan pelabuhan akan diperluas usulan deliniasi wilayahnya. Lalu sisanya disebar untuk industri supaya masyarakat bisa dengan mudah mencari pekerjaan,” kata Bupati.
Sebab kata dia, dampak dari industri tentu saja akan terjadi urbanisasi. Sehingga solusi yang dapat dilakukan dengan menambah pemukiman seperti perumahan.
Dia beharap, semua yang terlibat senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing melaksanakan tugasnya agar tujuan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai dan selesai dengan semestinya.
Selain itu, lanjut dia, Pemda Subang juga akan mengajukan perbaikan RT/RW dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi di Kabupaten Subang. Seperti adanya Proyek Strategis Nasional (pelabuhan patimban), dan gagasan kawasan rebana. “Ada beberapa rencana yang belum tercover di RT/RW, kami akan ajukan perbaikan untuk memperhatikan perkembangan dilapangan,” pungkasnya.(ygi/sep)