“Rencananya sampai Oktober, kalau sudah Oktober tidak akan ada lagi realisasi. Tahap pertama sampai Agustus kemarin baru 4,1juta UMKM, September ini 9,1 juta, sisanya nanti Oktober direalisasikan,” katanya.
Sudah seharusnya peran dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan segala keterbatasannya mendapat apresiasi dari pemerintah dengan membuat kebijakan yang pro kepada UMKM. Kebijakan yang benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, bukan hanya sebuah retorika yang selalu menjadi angin surga dan komoditas politik ketika ingin mendapatkan kekuasaan. Namun, bantuan UMKM ini dimaksudkan untuk mendongkrak resesi ekonomi Indonesia. Apakah ini solutif? Mengingat resesi bukan semata karena ada pandemic tapi lebih disebabkan cacat bawaan kapitalis.
Dengan banyaknya kebijakan yang tidak tepat sasaran dan seringnya berubah-ubah kebijakan yang dikeluarkan, sampai saat ini tidak memberikan solusi tuntas. Seharusnya pemerintah sadar bahwa perlu adanya perubahan kebijakan.
Bila tidak, maka upaya apapun yang ditempuh baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi maupun menormalkan kondisi social hanya akan memperparah kondisi krisis.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam mewajibkan Negara menjadi penanggungjawab dan menjamin kebijakan yang lahir didasarkan pada wahyu, dijalankan dengan mekanisme yang selaras ilmu dan sains, serta ditujukan semata-mata memberikan kemaslahatan bagi semua rakyat.
Selain itu, negara pun akan menjamin kebutuhan setiap individu warganya, yang menjadi hak dasar rakyatnya berupa sandang, pangan, papan, jaminan kesehatan, keselamatan, dan lain-lain. Ini semua akan terwujud ketika dilakukan oleh sebuah sistem yang kompleks. Dengan negaranya khilafah, yang bila diterapkan akan menjadi solusi segera yang dapat dirasakan dunia kebaikannya.
Baca Juga:Kirim Surat ke Nadiem, IKA UPI Desak Sejarah Jadi Mata Pelajaran WajibBupati Subang Panen Perdana Tembakau
Solusi dalam pemerintahan Islam yakni, seorang khalifah menyediakan dari belanja Negara dan harta yang harus dibelanjakan oleh baitul mal untuk berbagai keperluan. Khalifah membentuk seksi-seksi dan biro-biro untuk memudahkan mengurusi rakyat. Misalnya, seksi santunan yang merupakan tempat penyimpanan data-data masyarakat yang butuh santunan dari khalifah. Seperti orang fakir, miskin, yang berhutang, orang dalam perjalanan, petani, yang layak diberi subsidi. (Sumber sistem keuangan Negara atau al-anwal di Negara khilafah hal. 16).