PURWAKARTA-Masih fluktuatifnya jumlah warga terpapar Virus Korona membuat aparat gabungan TNI-Polri turun tangan guna mengingatkan warga akan pentingnya menggunakan masker, terutama saat berada di luar rumah.
Ahad (20/9), Polres Purwakarta bersama Kodim 0619/Purwakarta dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta menggelar Operasi Yustisi di dua titik. Kedua titik tersebut yakni di kawasan Pasar Rebo, Jl KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, dan Pasar Jumaah-GS, Jl. Sudirman, Purwakarta.
Tim Gabungan yang dipimpin Kasubbag Dal Op Bag Op Polres Purwakarta AKP Apep Kardan SH tersebut gencar menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif.
Baca Juga:Santri dan GAN Deklarasi Perang Terhadap NarkobaBantuan Untuk UMKM, Solutifkah?
“Polri terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak atau social distancing,” ujarnya di Mapolres Purwakarta.
Operasi yustisi ini, sambungnya, dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Terlihat dalam operasi itu, para petugas menghentikan warga yang tengah beraktivitas nanun kedapatan tidak pakai masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi. Mulai dari kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Selain diberikan sanksi, pihaknya juga membagikan 150 masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” ucapnya.(add/ded)