KARAWANG-UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, menargetkan semua kendaraan wajib uji sudah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik atau BLUE Card pada semester pertama tahun 2021.
Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Ayeh Kosasih melalui Kasubag TU Herdiansyah A. Z mengatakan, ke depan buku uji berkala yang selama ini digunakan tidak akan berlaku lagi, karena diganti dengan BLUE Card. Hal ini merupakan program Kementrian Perhubungan.
Dishub Karawang memberlakukan BLUE Card sejak 1 Agustus 2020. Hingga 21 September ini sudah ada sebanyak 2.650 uji kendaraan yang beralih dari buku uji berkala ke BLUE Card. “Awalnya kami berencana memberlakukan BLUE pada April 2020. Namun katena pandemik Covid-19, diundur hingga baru bisa terlaksana pada 1 Agustus,” ujarnya, Senin (21/9).
Baca Juga:Kajian LIPI: Libatkan Koperasi Secara Sentral dalam PENDicekoki Minuman Keras, Mahasiswi Diperkosa Enam Temannya
Dishub menargetkan pada semester pertama 2021 semua buku uji berkala sudah diganti dengan BLUE card. “Saat ini setiap kendaraan yang diuji kami ganti buku uji berkalanya dengan BLUE. Kalau melihat kewajiban uji berkala per enam bulan, Insya Allah semester pertama 2021 semua sudah pakai BLUE card,” tandasnya.(use/vry)